Cara registrasi ulang kartu prabayar menggunakan NIK dan no KK

Cara registrasi ulang kartu prabayar - Halo gan, pada kesemptan kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara untuk melakukan registrasi kartu prabayar. Saat ini pelanggan operator seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang terhadap simcard yang dipakai dengan menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan pengguna, mencegah terjadinya penipuan dan lain sebagainya.

Registasi ulang ini mengacu pada peraturan menkominfo No. 12 Tahun 2016, mulai hari ini atau tanggal 31 Oktober 2017 semua pelanggan lama maupun pelanggan baru harus melakukan registrasi sesuai dengan identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga. Batas registrasi mulai hari ini sampai 28 februari 2018, Jika agan tidak melakukan registrasi sampai batas yang sudah ditentukan maka akan ada batas tambahan 15 hari namun jika agan belum juga registrasi maka kartu agan akan di blokir termasuk panggilan, sms, dan data internet.

Baca juga: Cara upgrade sendiri kartu XL ke jaringan 4G

Bagaimana pendapat agan mengenai hal ini ? apakah ada pro dan kontra mengenai keputusan kominfo ini ? jawabannya kembali pada diri agan.

Oke berkenaan dengan judul artikel ini, langsung saja kita ke tutorialnya, caranya sangat mudah sekali gan, ada dua cara yang bisa agan lakukan yakni dengan cara SMS atau secara online.

Dengan cara sms berlaku untuk semua operator, caranya adalah dengan kirim sms ke 4444 dengan format sebagai berikut: ketik ULANG#NIK#NOMOR KK#

contoh: ULANG#2300182000128#308136620000022# kirim ke 4444

registrasi kartu prabayar


Cara diatas sangat simpel untuk digunakan registrasi ulang, namun bagi agan yang ingin melalui cara online bisa langsung mengunjungi link registrasi ulang masing-masing operator. Berikut linknya

XL/AXIS: registrasi ulang
TELKOMSEL: registrasi ulang

Nah pada link registrasi secara online sudah disediakan kolom yang dibutuhkan seperti no hp, NIK, dan no KK jadi agan tinggal masukkan saja dan ikuti petunjuk yang ada di laman tersebut. Cara ini juga terbilang sangat mudah gan.

Sekian pembahasan pada kesempatan kali ini semoga dapat bermanfaat buat agan, jangan lupa di share artikel ini supaya orang lain juga bisa mengikuti tutorial ini terima kasih :D

1 Komentar untuk "Cara registrasi ulang kartu prabayar menggunakan NIK dan no KK"

Bila ada pertanyaan atau masukan, silahkan tinggalkan komentar agan, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel